Daftar ONH Plus 2014 |
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK-ONH Plus) yang terbukti melakukan penipuan terhadap jamaah calon haji, bukan saja harus dicoret izin usahanya, melainkan juga harus dituntut secara pidana dan perdata. Tuntutan pidana karena tindakan mereka sudah jelas merupakan penipuan terencana. Sedangkan secara perdata, para biro nakal tersebut harus mengembalikan miliaran rupiah yang dipungutnya dari jamaah calon haji, plus membayar ganti rugi atas segala dampak material dan non-material yang timbul akibat penipuan yang mereka lakukan sehingga calon haji gagal berangkat. Praktek penipuan berkesinambungan lainnya yang berlaku selama ini, apabila calon haji gagal berangkat, maka uangnya tidak dikembalikan, melainkan disimpan di rekening biro perjalanan haji tersebut untuk “diusahakan” agar tahun berikutnya bisa berangkat. Padahal tidak ada jaminan dari pihak manapun bahwa sang calon haji non-kuota yang sudah membayar dan gagal berangkat itu bisa memperoleh visa pada tahun-tahun berikutnya. Dikhawatirkan bila ‘PIHK-ONH Plus’ yang nakal tersebut dan sindikatnya di Kemenag dan Kedutaan Saudi Arabia tidak ditindak tegas kemudian oknum-oknumnya dijebloskan ke penjara, maka tragedi gagal berangkat yang menimpa ribuah jamaah calon haji pada tahun ini pasti masih akan terulang lagi
Labels:
Daftar ONH Plus 2014
Thanks for reading Hati-Hati Bila Ingin Daftar ONH Plus 2014 ! . Please share...!
0 Comment for "Hati-Hati Bila Ingin Daftar ONH Plus 2014 ! "